
Penguatan SDM Kehumasan, Siapkan Diri Hadapi Pemilu dan Pemilihan 2024
Jakarta, - Peran Hubungan Masyarakat (Humas) strategis tidak hanya menyampaikan informasi kelembagaan, tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat akan substansi dari informasi yang disampaikan.
Oleh karenanya humas juga harus terus mengembangkan diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), menyesuaikan metode komunikasinya kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membuka Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021, yang diselenggarakan secara luring dan daring, Rabu (27/10/2021).
Dewa yang juga hadir sebagai narasumber pada diskusi panel sesi pertama juga mengingatkan humas menjadi aspek penting dalam upaya KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. "Persiapan aspek kehumasan, dokumentasi menjadi penting maka KPU selain menyiapkan tahapan juga antisipasi informasi (hoaks) yang beredar di masyarakat. Diharapkan kita punya konten yang bermanfaat kepada masyarakat, maka kualitas demokrasi kita akan lebih baik," kata Dewa.
Anggota KPU RI, Arief Budiman yang mengikuti kegiatan ini secara daring dari Sulawesi Selatan juga menekankan hal yang sama kepada para peserta rakor yang berasal dari KPU/KIP Aceh Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, bahwa kegiatan semacam ini menjadi strategis mengingat humas perlu untuk selalu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan dapat mencegah munculnya disinformasi di masyarakat. Humas menurut dia juga tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dikerjakan KPU ke masyarakat, tapi juga membuat publik tahu isi, maksud dan tujuan dari informasi yang disampaikan. "Jadi tidak hanya prosedural tapi juga substansial," ucap Arief.
Senada, Anggota KPU RI lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi yang hadir secara luring pada diskusi panel pertama sepakat posisi humas strategis terutama dalam merespon munculnya hoaks, fake news, yang banyak berkembang di masyarakat seperti halnya di 2019. Respon tepat humas menghadapi hal-hal negatif tersebut (salah satunya melalui kontra narasi) dapat menjaga citra lembaga di mata masyarakat. "Jadi meskipun prosesnya (pemilu) benar, hasilnya berintegritas tapi ada ketidakpercayaan publik legitimasi menjadi turun. Dan di sini letak humas di situ, jadi garda terdepan," tandasnya.
Narasumber lain pada diskusi panel sesi pertama, Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana menjelaskan perubahan Peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/2021. Dia juga menjelaskan proses monitoring dan evaluasi lembaganya terkait keterbukaan informasi yang ada di lembaga publik hingga pesan untuk selalu menyinergikan kerja-kerja lembaga dengan instansi lainnya.
Turut hadir pada kegiatan ini secara luring, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sigit Joyowardono, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan Kepala Biro Perencanaan Suryadi. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)